Jatinangor, Rabu (08/06/2022)- Tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri hadir di IPDN dalam rangka asistensi penguatan integritas di lingkungan IPDN. Untuk IPDN sendiri terdapat 7 unit kerja yang diusulkan untuk mengikuti zona integritas. Ketujuh unit kerja tersebut yakni Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, Fakultas Perlindungan Masyarakat, Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan, Biro Administrasi Umum dan Keuangan dan Biro Administrasi Kerja Sama dan Hukum. Kegiatan asistensi ZI di IPDN sendiri akan berlangsung selama 2 (dua) hari yakni tanggal 7 s.d 8 Juni 2022. Hari ini, tim ZI melakukan interview kepada PIC pada masing-masing unit kerja terkait tupoksi dan inovasi-inovasi yang diciptakan dalam mendukung ZI. Menurut Kabag Kerja Sama dan Humas IPDN, La Ode Muhammad Alam Jaya, S.STP., M.Si zona Integritas atau disingkat ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintahan yang pimpinan, jajaran ataupun unit kerjanya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. “Pedoman tentang pembangunan zona integritas ini sudah tercantum dalam peraturan Menpan-RB No. 52 tahun 2014. Jadi selaku instansi pemerintahan, IPDN juga proaktif dalam mendukung program pemerintah ini. Tahun lalu, IPDN melalui Biro Administrasi Keprajaan dan Alumni sudah berhasil memperoleh penghargaan zona integritas dari Kemenpan-RB sebagai unit kerja yang mewujudkan wilayah bebas korupsi. Dan tahun ini ada 7 unit kerja yang terpilih untuk mengikuti zona integritas”, tuturnya. Pemilihan unit kerja yang berpotensi sebagai zona integritas ini seperti yang tercantum dalam Permenpan-RB No. 52 tahun 2014 memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan diantaranya dianggap sebagai unit yang penting atau strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar serta memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut.
-
Sumber Berita:
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas
La Ode Muhammad Alam Jaya, S.STP., M.Si
-
By:
Humas