Agenda & Kegiatan
Selamat, Dr. Margaretha Rumbekwan., S.Sos., M.Si Menjadi Salah Satu Perintis Provinsi Papua Pegunungan
08 December 2022
Jatinangor (08/12/2022), Kepala Lembaga Riset dan Pengkajian Strategi Pemerintahan (Lemriska) IPDN yakni Dr. Margaretha Rumbekwan., S.Sos., M.Si diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Permberdayaan Masyarakat dan Kampung. Dr. Margaretha Rumbekwan., S.Sos., M.Si hadir dalam acara penyerahan surat keputusan gubernur papua pegunungan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Hadir pula dalam acara Plt. Sekda Provinsi dan forkominda Provinsi Papua Pegunungan. Sebelum menjabat sebagai Kepala Lemriska, Beliau pernah menjabat sebagai Direktur IPDN kampus Papua kemudian beralih tugas menjadi Direktur Program Profesi Kepamongprajaan dan pada tahun 2021 Beliau menjabat menjadi Kepala Lemriska IPDN. Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo yang diwakilkan oleh Kepala Biro Adm. Kerja Sama dan Hukum, Dr. Arief M. Edie., M.Si mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diberikan kepada Dr. Margaretha, menurutnya Dr. Margaretha merupakan sosok pekerja keras dan memiliki dedikasi yang tinggi. ”Saya mewakili Rektor IPDN dan seluruh civitas akademika mengucapkan selamat dan sukses atas dilantikannya Dr. Margaretha Rumbekwan, semoga dapat memberikan kontribusi yang besar dalam kemajuan Provinsi Papua Pegunungan”, ujar Arief.
Seirama dengan yang disampaikan oleh Arief M. Edie, Nikolaus Kondomo juga mengatakan bahwa dipilihnya Dr. Margaretha dilakukan dengan terlebih dahulu melihat rekam jejaknya, kinerjanya tentunya karena Beliau juga dapat mewakili Provinsi Papua Pegunungan, “Saya harap Beliau siap bekerja dan mendukung pelaksaan tugas PJ Gubernur dan PJ Sekda Provinsi serta dapat bekerja maksimal dengan integritas yang tinggi”, tuturnya. Seperti yang diketahui bersama, Provinsi Papua Pegunungan merupakan satu dari tiga provinsi baru yang diresmikan Menteri Dalam Negeri RI pada 11 November 2022. Kemendagri sendiri menegaskan bahwa pembentukan tiga provinsi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan public yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat Papua.
-
Sumber Berita:
Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas
La Ode Muhamad Alam Jaya., S.STP., M.Si -
By:
Humas