Agenda & Kegiatan
IPDN anugerahkan Kartika Pamong Praja Muda dan Lencana Alumni Kehormatan kepada tiga pemimpin daerah
23 November 2023
Jatinangor (23/11/2023), Institut Pemerintahan Dalam Negeri menganugerahkan Tanda Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Pj. Walikota Palembang dan Bupati Halmahera Selatan serta Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan kepada Plt. Bupati Halmahera Selatan. Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M di Balairung Rudini IPDN Kampus Jatinangor. Hadi mengatakan bahwa selain kontribusinya terhadap kemajuan IPDN, keempat kepala daerah ini juga berhasil memberdayakan para alumni IPDN sesuai dengan keahlian dan tingkat kompetensi dari masing-masing alumni.
Hadi juga secara khusus menyampaikan terimakasih kepada Alm. H. Usman Sidik atas kontribusi nyata yang telah diberikan kepada kampus IPDN. Dalam menerima penghargaan ini, Alm. H. Usman Sidik yang telah wafat pada 05 November 2023 lalu, diwakili sang putra, Ananta Rizky Raya Perdana Sidik. Bantuan yang diberikan oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan kepada IPDN berupa 100 buah kasur busa. Selanjutnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula juga memberikan kasur busa dengan jumlah yang sama. Sementara itu, Pj. Walikota Palembang menyerahkan 100 buah ranjang besi yang nantinya akan digunakan oleh Praja IPDN.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Rektor IPDN dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kecamatan bagi 79 orang Kepala Desa dan 10 orang Camat dari Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. “Saya memberikan apresiasi kepada Ibu Bupati Kepulauan Sula, karena telah berinisiatif menjadi Bupati pertama yang mengirimkan perangkat desa dan kecamatan untuk melakukan peningkatan kapasitas di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kecamatan di IPDN”, tutur Hadi. IPDN saat ini melaksanakan tiga fungsi pendidikan yaitu pendidikan vokasi, pendidikan akademik, serta pendidikan profesi kepamongprajaan.
Hadi menjelaskan bahwa dalam pendidikan profesi kepamongprajaan, IPDN memberikan sertifikasi terhadap pembinaan terhadap disiplin ilmu pemerintahan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan pengiriman kepala desa dan camat, Hadi menilai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula telah tanggap dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur Desa sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Apabila desa sudah maju, mampu mandiri dan mampu meningkatkan ekonomi desa, maka kabupaten juga akan maju. Karena Desa adalah merupakan miniatur sistem pemerintahan nasional”, ujar Hadi. Selain itu, Hadi juga berharap setelah pelaksanaan bimbingan teknis, para kepala desa dan camat memilik kemampuan dalam menyikapi tata kelola pemerintahan dalam masa globalisasi yang cenderung dinamis. “Di masa yang akan datang, pengelolaan desa tidak lagi bersifat manual namun harus mampu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018”, lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Hj. Fifian Adeningsi Mus, S.H. selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Sula mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Rektor dan seluruh civitas akademika IPDN dalam mendukung pelaksanaan bimbingan teknis bagi 89 orang kepala desa dan camat. “Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kami memandang perlu untuk memaksimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan untuk melaksanakan pelayanan publik yang diberikan untnuk masyarakat”, ujar Fifian.
-
Sumber Berita:
Sumber :
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat
La Ode Muhamad Alam Jaya, S.STP., M.Si -
By:
Humas