Pengabdian Masyarakat
Praja IPDN-Kemendagri Bantu Verifikasi Data Kemiskinan di Kabupaten Kudus
01 July 2024
Kudus (01/07/2024), Praja IPDN-Kemendagari telah berhasil membantu verifikasi data kemiskinan di Kabupaten Kudus pada saat pelaksanaan praktik magang I. Dalam kurun waktu 19 hari praja IPDN berhasil memverifikasi dan memvalidasi data dari 34.474 kepala keluarga miskin. Hasil ini didapat setelah praja melakukan pengambilan data di 9 Kecamatan, 50 Desa dan 3 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus. Menurut Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo., M.M kegiatan praktik magang I yang dilaksanakan oleh satuan praja pratama angkatan XXXIV telah resmi berakhir hari ini, hasil yang didapat dari pelaksanaan magang I ini diantaranya praja berhasil melakukan koreksi data regsosek kemiskinan. “Hasil verifikasi kemiskinan Magang I praja pratama menunjukan bahwa 7.056 KK atau 24.484 jiwa telah keluar dari desil 1 kategori sangat miskin atau kemiskinan ekstrem. Dari hasil ini dinyatakan bahwa kemiskinan ekstrem di Kudus sudah tidak ada. Sedangkan 4.361 KK atau 12,65% dinyatakan keluar dari desil 4 atau kelompok hampir miskin”, ujarnya. Berdasarkan hasil peninjauan langsung dilapangan, penyebab menurunnya angka kemiskinan di desil 1 atau kelompok sangat miskin adalah program prioritas penurunan kemiskinan ekstream oleh Pj Bupati Kudus diantaranya melalui pengoptimalan bantuan langsung tunai dan non tunai dari 12 pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah, berupa PKH, bantuan rehab rumah tidak layak huni, bantuan rehab jamban dan septitank, bantuan sembako, bantuan air bersih, Kartu Indonesia Pintar, dan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. “Sementara penyebab menurunnya angka kemiskinan di desil 4 atau kelompok rentan miskin adalah peningkatan pendapatan per kapita dari 132,3 juta per tahun menjadi 138,7 juta atau tumbuh 4% dan program peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat oleh Pemerintah Kudus melalui pelatihan kerja dan bantuan modal”, tutur Hadi.
Tak hanya terkait kemiskinan, praja IPDN juga melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan serta penanganan stunting di Posyandu Desa, “Data stunting di Kabupaten Kudus tahun 2023 berjumlah 2.500 anak, lebih rendah dari tahun 2022 berjumlah 2.900 anak. Setelah dilakukan penimbangan dan intervensi serentak di bulan Juni 2024, data balita di Kabupaten Kudus menunjukan bahwa 3.666 anak pada kondisi underweight, 2.576 anak pada kondisi wasting, dan 2.491 anak pada kondisi stunting. Dengan demikian, stunting di Kabupaten Kudus sampai dengan bulan Juni 2024 berjumlah 2.491 anak, lebih kecil dibandingkan tahun 2023 berjumlah 2.500 anak”, jelasnya. Masih menurutnya, data-data ini diharapkan dapat menjadi masukan bahan pengambilan kebijakan di Pemerintah Kabupaten Kudus dalam melakukan intervensi kebijakan penurunan kemiskinan dan stunting. Selain itu, Hadi berharap praja dapat mengaplikasikan pengalaman, pengetahuan dan keterampilan empirik yang didapatkan ketika di lapangan tentang bagaimana praktik pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan pada lingkuppemerintah desa untuk bekal nantinya bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara di masa mendatang.
Ketua DPRD Kab. Kudus, H. Masan, S.E., M.M yang juga turut hadir dalam upacara penutupan praktik magang I mengucapkan terima kasih kepada Rektor IPDN berserta jajaran yang telah mempercayakan Kabupaten Kudus sebagai lokasi pelaksanaan praktik magang. Menurutnya, ini merupakan awal dari kerjasama antara kedua belah pihak dan diharapkan nanti kedepan akan ada kerjasama lainnya. “Data-data yang diperoleh langsung oleh praja pada saat melakukan praktik magang di lapangan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya bermanfaat bagi kemajuan daerah”, ujarnya. Hal senada juga disampaikan Pj Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, “Adanya praja IPDN di Kabupaten Kudus mendapatkan respon positif dari masyarakat kami. Banyak masyarakat yang menyampaikan komen-komen positif di beberapa platform media sosial yang mempublish beberapa kegiatan praja. Saya atas nama masyarakat Kudus mengucapkan terima kasih banyak. Semoga kelak, seluruh praja IPDN dapat menjadi ASN yang berAKHLAK sesuai core ASN”, tuturnya.
-
Sumber Berita:
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat
La Ode Muhamad Alam Jaya, S.STP., M.Si -
By:
Humas