Agenda & Kegiatan

PRAJA IPDN DITUGASKAN UNTUK MEMANTAU PILKADA SERENTAK SELAMA CUTI KULIAH

03 December 2021


IPDN, ipdn, PRAJA IPDN DITUGASKAN UNTUK MEMANTAU PILKADA SERENTAK SELAMA CUTI KULIAH

Jatinangor (05/12/2020) Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Dr. Hadi Prabowo, M.M mulai melepas 1.534 orang satuan praja utama untuk melaksanakan cuti kuliah. Keseluruhan praja utama ini akan dilepas kedaerahnya masing-masing, setelah sebelumnya melaksanakan SWAB test covid-19 secara bertahap dan memperoleh hasil test negatif. Setelah praja utama, secara bertahap akan menyusul pelepasan cuti untuk satuan nindya praja, madya praja dan muda praja. Selama masa cuti nya, khusus untuk satuan praja utama mereka diberikan tugas tambahan akademik untuk memonitoring pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

“Seluruh praja secara bertahap akan dilepas untuk melaksanakan cuti kuliah namun sebelum pelepasan cuti, kami melaksanakan swab tes kepada praja terlebih dahulu dimulai sejak tanggal 3 s.d 15 Desember 2020. Jika hasilnya negatif, maka mereka boleh melaksanakan cuti didaerahnya masing-masing. Pelepasan cuti pun kami lakukan secara bertahap untuk menghindari terjadinya kerumunan dan tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sangat ketat”, ujar Rektor IPDN. Terkait tugas akademik bagi praja utama, selama cuti mereka diberikan tugas untuk memonitoring pelaksanaan Pilkada dengan memantau pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, praja utama IPDN juga ditugaskan untuk membagikan kuesioner terkait Pilkada kepada masyarakat.

“Seperti diketahui bersama, tahun ini kita melaksanakan Pilkada Serentak dengan situasi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini kita melaksanakan Pilkada ditengah pandemik covid-19. Oleh sebab itu kami (IPDN) melalui satuan praja utama berinisiatif membantu pemerintah memonitoring pelaksanaan Pilkada diseluruh daerah, mulai dari tahap persiapan, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan. Apakah keseluruhan tahapan pelaksanaan Pilkada ini telah berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah atau tidak, terutama terkait penerapan protokol kesehatan covid-19”, ujar Rektor IPDN. Pelaksanaan monitoring dan kajian akademis yang dilakukan oleh praja IPDN terhadap penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan untuk mengetahui tahapan persiapan Pilkada, mulai dari regulasi Pilkada yang memuat ketersediaan anggaran, NPHD dan alat kelengkapannya, penetapan DPT serta penetapan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, termasuk distribusi logistik Pilkada sampai ke TPS. Tahap pelaksanaan kampanye yang menerapkan protokol kesehatan, yakni terkait muatan materi kampanye yang berkaitan dengan penanganan covid-19, alat peraga, bentuk kampanye serta partisipasi masyarakat saat kampanye. Serta tahapan pemungutan dan perhitungan suara yang mencangkup pengaturan jadwal pemungutan suara dan tingkat partisipasi masyarakat pada saat pemungutan dan perhitungan suara serta hasil perhitungan sementara dari para pasangan calon.

“Untuk melihat situasi dan kondisi empirik serta kajian akademis dilapangan, maka kami menugaskan praja utama untuk turun langsung ke lapangan. Kami menugaskan 862 orang praja utama dengan rata-rata 3 (tiga) orang praja di 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten. Selain memonitoring, praja juga akan menyebarkan kuesioner yang nanti dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kuesioner dan semua dokumen ini setelah terkumpul akan diserahkan kepada Sekretariat Pemantau Pilkada IPDN”, ujar Rektor IPDN.

  • Sumber Berita:

    Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas IPDN
    Ervin Fahlevi, S.Sos., M.M

  • By:

    Super Admin