Agenda & Kegiatan

Pelantikan Muda Praja IPDN Dilakukan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

03 December 2021


IPDN, ipdn, Pelantikan Muda Praja IPDN Dilakukan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Jatinangor (04/11/2020), Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, M.M resmi melantik 1.098 orang muda praja IPDN angkatan XXXI tahun 2020 yang terdiri atas 734 orang putra dan 364 orang putri. Adapun 2 (dua) orang muda praja tidak hadir dalam acara pelantikan karena masih melakukan isolasi covid-19 di BPSDM Regional Sukajadi Bandung. Pelantikan muda praja IPDN angkatan XXXI tahun 2020 dilaksanakan di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bagi orang tua muda praja maupun masyarakat luas yang ingin mengikuti acara ini, dapat menyaksikannya secara virtual melalui akun resmi youtube humas ipdn https://youtu.be/TAKL2FkWrmU. Sebelumnya 1.098 orang muda praja ini telah melakukan kegiatan Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin Praja (Diksarmendispra) yang dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor pada tanggal 15 s.d 27 Oktober 2020 juga dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19. Muda praja yang telah resmi dilantik oleh Rektor IPDN ini merupakan putra putri bangsa yang telah berhasil lolos melalui rangkaian tes Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN yang sangat ketat.

Pada tahun 2020, jumlah pendaftar IPDN tercatat menembus rekor tertinggi dengan angka 59.392 orang. Para pendaftar tersebut harus berjuang dan bersaing secara kompetitif untuk dapat lulus masuk IPDN dengan terlebih dahulu melalui 6 (enam) tahapan seleksi yakni seleksi administrasi pendaftaran, tahap pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi kesehatan tahap I, seleksi psikologi, integritas dan kejujuran serta seleksi penentuan akhir (Pantukhir). Tahap seleksi administrasi pendaftaran dimulai pada tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020 melalui portal online SSCASN BKN. Pada tahap ini dari jumlah 59.392 orang yang mendaftar ke IPDN, hanya sejumlah 55.697 orang yang memenuhi verifikasi persyaratan administrasi. Tahap kedua yakni tahap pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), pada tahap ini sejumlah 50.021 orang telah melakukan pembayaran PNBP dan berhak mengikuti tahapan SKD. Pelaksanaan SKD berlangsung sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 27 Agustus 2020 dan bertempat di BKN pusat, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis BKN dan lokasi mandiri yang ditunjuk oleh BKN. Pada seleksi ini, sejumlah 3.022 orang dinyatakan lulus memenuhi syarat.

Tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kesehatan Tahap I yang dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 9 September 2020 dengan pelaksana seleksi oleh Pusdokkes Mabes Polri dan Biddokkes Polda 34 provinsi. Dari sejumlah 3.022 orang peserta, dinyatakan 1.910 orang lulus dan berhak memgikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni seleksi psikologi, integritas dan kejujuran yang berlangsung pada tanggal 15 s.d 16 September 2020. Tes ini dilaksanakan oleh Biro SSDM Mabes Polri dan bertempat di Biro SSDM Polda 34 Provinsi. Peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi, integritas dan kejujuran yakni sejumlah 1.531 orang. Tahapan tes selanjutnya yakni seleksi Pantukhir yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d 25 September 2020, bertempat di 34 Polda provinsi. Tes ini dilaksanakan oleh tim Biro SSDM, Pusdokkes Mabes Polri dan tim panitia SPCP IPDN. Jumlah peserta yang lulus tes pantukhir sejumlah 1.099 orang, namun 1 orang calon praja asal pendaftaran provinsi NTT mengundurkan diri, sehingga jumlah total calon praja IPDN yakni sejumlah 1.098 orang. “Mencermati proses dan tahapan SPCP IPDN tahun 2020, walaupun dilaksanakan dalam suasana pandemi covid-19 tapi kami melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Proses seleksi tahun ini pun dinilai lebih transparan, obyektif dan adil karena sistem seleksi tahun ini dirancang untuk lebih menjamin asas kepastian dan kejelasan dari hasil seleksi. Transparan karena peserta seleksi dan publik dapat melihat secara langsung perolehan nilai tes peserta pada saat seleksi. Dinyatakan obyektif karena nilai hasil tes dari setiap peserta lah yang menentukan lulus tidaknya peserta dan dalam seleksi ini tidak ada praktik transaksi untuk mempengaruhi kelulusan. Sedangkan dinyatakan adil karena peserta yang lulus adalah peserta yang nilainya baik sesuai standar kelulusan dan peserta yang tidak lulus adalah peserta yang nilainya dibawah standar kelulusan tanpa melihat latar belakang dari peserta”, ujar Rektor IPDN. Pada pelaksanaan SPCP tahun ini, IPDN bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. BKN mendukung dan memfasilitasi terkait pelaksanaan tes SKD sedangkan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Kesehatan Tahap I, Seleksi Kesehatan Tahap II, Seleksi Psikologi, Integritas dan Kejujuran, Seleksi Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan. Seluruh pelaksanaan tes SPCP ini dilakukan dengan menggunakan sistem Seleksi BETAH (Bersih, Transparan, Akuntable dan Humanis) yang selama ini telah berlaku di lingkungan Mabes Polri. “Atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri, Panitia Seleksi dan Civitas Akademika IPDN, Saya menyampaikan proficiat dan selamat kepada muda praja yang telah berhasil lulus. Ucapan terima kasih tak lupa kami sampaikan kepada Yang Terhormat Bapak Menteri Dalam Negeri, Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala BKN beserta jajaran, Kepala Kepolisian RI beserta jajaran, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta jajaran serta seluruh pihak yang ikut terlibat dan mendukung proses SPCP hingga sampai kepada acara pelantikan hari ini”, ujar Rektor IPDN dalam sambutannya. Terakhir, Rektor IPDN kembali mengingatkan muda praja untuk mengikuti dan menaati sistem, norma, kaidah kehidupan praja sesuai Peraturan Tata Kehidupan Praja serta tata krama maupun sistem nilai pengajaran, pelatihan dan pengasuhan yang berlaku di IPDN.

  • Sumber Berita:

    Humas IPDN

  • By:

    Super Admin